Darijok sepeda motornya polisi meemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok dengan berat 1,77 gram. warga Kecamatan Siantar Utara dan ditemukan uang Rp500 ribu diduga hasil penjualan narkotika," ujar Boy. Terbukti Miliki Sabu 13 Kg dan 2.200 Pil Ekstasi, Terdakwa Niko Rafhika Dituntut Pidana Mati.
DiakuiKetut Adi, awalnya berat sabu tersebut 200 gram. Sabu itu dapat dengan cara mengambil tempelan, lalu dipecah menjadi paket kecil siap edar. Sebagian oleh terdakwa telah ditempel di seputaran
Kristalputih ini diketahui adalah metamfetamin alias sabu-sabu dengan berat 13 gram. Tersangka mengecernya menjadi paket hemat. Tiap paket hemat, dihargai Rp 200 ribu. Tersangka Imam mengambil keuntungan Rp 50 ribu. Dia membeli sabu tersebut dari pengedar lain seharga Rp 150 ribu," ujar Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Anton Widodo di
Barang bukti tersebut ditemukan didalam 4 paket plastik besar yang sengaja dikemas didalamnya beriskan bukusan 20 paket sabu dengan berat 100 gram, 2 bungkus berisikan 200 gram, dan 1 bungkusnya lagi 200 gram dari rumah tersangka" terang Brigjen Pol Edi Swasono, Jum'at (30/10/2020) siang.
Iayang pernah mendekam di LP Kerobokan pada 2007 lalu karena kasus narkoba itu ditangkap bersama satu paket sabu-sabu yang tersimpan di dalam saku celananya.. Kepada polisi, pria yang bebas pada 2008 lalu ini mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang koleganya bernama EEN yang tinggal di Jalan Katalia, Denpasar. Ia mengaku membeli satu paket sabu itu seharga Rp 200 ribu.
Keduatersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya masing-masing berikut barang bukti belasan paket sabu siap edar dengan berat bruto 7,28 gram, sejumlah plastik klip bekas pakai dan alat penyalahgunaan Narkoba. semuanya dewasa. Untuk paketannya seharga Rp100, Rp150 dan 200 ribu," tutupnya. (Rapik) #NARKOBA #RESIDIVIS
. BORNEONEWS, Sampit - Akhmad Maududy alias Dody 46 menyebutkan kalau 5 paket sabu yang diamankam darinya itu sisa 8 paket sabu yang akan dijualnya. "Saya beli sepaket sabu dengan berat sekitar 1 gram lalu saya bagi jadi 8 paket untuk dijual lagi," kata tersangka, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Menurutnya sabu itu dibeli dengan Yudi, dari 3 paket yang habis terjual ia menjualnya dengan harga per paket Rp 100 ribu. Jika 8 paket itu habis tersangka akan dapat untung Rp 200 ribh. Tersangka membeli sabu itu pada Sabtu, 4 Januari 2020 sekitar pukul Wub di pinggir Jalan Kapten Mulyono dekat jembatan, Kecamatan MB Ketapang. Hingga tersangka diamankan pada Senin, 6 Januari 2020 sekitar pukul Wib di kediamannya yang berlokasi di Jalan Iskandar RT 6 RW 1 Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.
Beranda Daerah Jawa Timur Selasa, 02 April 2013 - 1753 WIB Daftar harga paket hemat sabu di 'kios narkoba' A A A - Memberikan kemudahan kepada para pelanggan, pemilik 'kios narkoba' menyediakan beberapa paket hemat sabu. Setidaknya pemilik 'kios narkoba' ini menyediakan empat jenis paket sabu dari berbagai Direktorat Narkoba Polda Jatim AKBP Samudi beberapa paket tersebut adalah berdasarkan ukuran. Tentunya harga pun berbeda. Masing-masing seharga Rp100 ribu, Rp150 ribu, Rp200 ribu dan Rp300 ribu. Paket tersebut dibungkus dalam kotak dan di dalamnya terdapat beberapa bungkus klip Samudi tidak menjelaskan secara rinci berapa gram dalam setiap paket. Setelah mendapatkan barang tersebut, para pelanggan langsung bias menikmati sabu tersebut. "Namun jika pembeli tidak memanfaatkan fasilitas tempat tersebut juga tidak apa-apa. Yang jelas tempat ini merupakan fasiltas plus yang diberikan," katanya di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Selasa 2/4/2013.Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur menggerebek sebuah rumah yang dijadikan kios narkoba’ di Desa Jeddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Korps berseragam coklat ini menggerbek tempat tersebut sebanyak dua kali. Pertama pada tanggal 29 Januari. Dari penggerbekkan itu diamankan tiga tersangka. Kemudian pada 18 Maret, Polisi mengamankana 9 orang tamu di kawasan tersebut. Polisi juga akan mendalami keterlibatan oknum aparat sebagai backing tempat tersebut. Hal itu diduga kuat karena sudah dua kali dilakukan penggerbekkan namun tetap saja beroprasi. Selain itu, dalam beberapa kali penggerbekkan itu, pemilik 'kios narkoba' selalu lolos dan saat ini sudah menjadi buron polisi.rsa narkoba Berita Terkini More 32 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 2 jam yang lalu
berat sabu paket 200 ribu